Ketua Komisi III soal Riuh Politisasi Hasto Tersangka: Sampai Kiamat Gak Selesai

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut perdebatan terkait tuduhan yang mengancam Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan terus berkelanjutan, terutama terkait kecurigaan politisasi.

“Hal ini bukan masalah politik, sampai akhir zamanpun kita tidak akan bisa menyelesaikan uraian ini,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12).

“Sesuai yang biasanya, orang yang terinjak akan menangis, sedangkan orang yang tidak terinjak hanya diam,” ujarnya.

Ia memberikan kesempatan kepada KPK untuk berbuat, apa yang akan terjadi nanti seharusnya diserahkan kepada persidangan.

Terserahiah dunia kita sekarang. Tapi kalau peraturan itu dipaksakan, maka orang yang dituduh dan orang yang bersalah atau tidak salah harus akan sama-sama membuktikan halnya.

Kali ini seorang politikus dari Partai Gerindra berkata, KPK dan Hasto memiliki hak yang sama di dalam kasus ini. Biarkan proses penyelidikan berjalan lancar.

“Jadi masalah Harun Masiku dan sejenisnya, silakanlah KPK untuk memprosesnya. Kita menghormati hak KPK untuk melaksanakan tugasnya. Tapi kita juga harus menghormati haknya Bapak Hasto untuk melakukan pembelaan diri. Kita memberikan haknya sampai batas yang paling besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus, yaitu dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) fraksi PDIP DPR RI dan dugaan menghalangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Keputusan Hasto sebagai tersangka disampaikan KPK melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12).

Harun Masiku salah satunya digodok dalam perkara pengadaan suap dan dugaan Hasto secara langsung turut membiayai dan diduga mendukung dana untukоро tersebut.

Diduga ada suap yang diberikan agar Harun ditunjuk sebagai anggota DPR melalui proses PENBATUHAN AKSES WAJIB. Cara untuk melakukan suap adalah dengan memuji Komisioner KPU di masa itu, yaitu Wahyu Setiawan. Uang suap sebanyak Rp 600 juta diberikan.

Suap diselenggarakan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.

Pos terkait