LMK WAMI Berikan Royalti Senilai Rp 560 Juta kepada Melly Goeslaw

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah merilis daftar sejumlah komposer yang berada di antara 50 besar penerima royalti untuk pembagian hak dari bulan Maret tahun 2025.

Pendapatan royalti tertinggi dimiliki oleh Musisi Mohamad Indra Gerson. Ia mendapatkan royalti senilai Rp 730,8 juta dari lagunya yang berjudul “After Dark”. Lagu tersebut diciptakannya untuk artis asal Texas bernama Mr. Kitty.

Angka tersebut juga merupakan jumlah tertinggi yang pernah didistribusikan WAMI sekaligus kepada para komposer selama satu periode pembagian.

Berada di bawah Mohammad Indra Gerson terdapat nama penyanyi Melly Goeslaw. Melly mendapatkan royalti senilai Rp 559,9 juta. Jumlah tersebut diperolehnya melalui royalti atas lagunya yang populer seperti Ayat-Ayat Cinta, yang dibawakan dan mempopulerkannya kembali oleh Rossa.

Royalti tersebut juga berasal dari lagu-lagu yang dia nyanyikan sendiri seperti Gantung, serta Ada Apa Dengan Cinta bersama Eric Erlangga.

Pada saat yang sama, musisi seperti Eross Candra, Ade Govinda, Dan Doel Sumbang, serta sejumlah nama lain yang enggan disebutkan identitasnya, turut termasuk dalam 50 besar penerima royalti pada kesempatan ini.

WAMI Mengirimkan Dana Hak Cipta kepada Keluarga Penerima Warisan

WAMI juga mengeluarkan pembayaran royalti kepada sejumlah ahli waris pencipta lagu. Di antara mereka adalah ahli waris dari mendiang Tony Koeswoho, yang termasuk dalam 20 besar penerima royalti.

Pembagian royalti akan dimulai pada tanggal 24 Maret 2025 berdasarkan hak cipta performa senilai Rp 96 miliar.

Hasil itu muncul berkat pemanfaatan sumber-sumber digital, non-digital, serta luar negeri. Anggota WAMI dapat mengikuti kemajuan penyebarannya lewat saluran media digital resmi WAMI.

Kami yakin bahwa peningkatan ini bakal menghasilkan efek baik bagi para pengguna WAMI secara keseluruhan di masa depan. Lewat upaya kontinual untuk meningkatkan dan menyempurnakan informasi, kita bertujuan untuk bisa menawarkan layanan dengan mutu yang lebih tinggi kepada anggotanya,” ungkap Adi Adrian melalui rilis formal, Rabu (26/3).

WAMI, yang merupakan salah satu LMK di Indonesia, menggandeng lebih dari 5.000 anggota serta berkerjasama dengan sekitar 60 LMK asing lainnya.

WAMI mengurus hak cipta untuk kreasi baik dalam negeri maupun luar negeri bertujuan menciptakan lingkungan musik yang kondusif serta lestari bagi semua pihak terlibat.

Pos terkait