-Aksi unjuk rasa SJ Vulnerable Negara pedagang bakso di Purwokerto, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi sorotan.
Pasalnya penjual bakso mengepak kostum Power Rangers laksana menjual bakso.
Berita itu membabi buta di media sosial.
Penampakan pedagang bakso yang mengenakan seragam Power Rangers ini viral di media sosial ketika diunggah akun TikTok @alergiifakta pada Minggu (5/1/2025).
.
Di awal, tidak ada yang terlihat berbeda dengan warung bakso tersebut.
Warung Bakso Jipeng yang terletak di pinggir jalan memiliki tampilan yang sederhana dengan gerobak penjual yang ditempatkan di depan warung tersebut.
Yang menarik perhatian adalah pakaian para karyawan di kedai bakso tersebut.
Mereka terlihat mengenakan seragam rapat khas superhero Power Rangers, yang biasa digunakan saat melawan musuh.
Pedagang bakso bersama karyawannya tampak mewarnai wajah mereka dengan kostum Power Rangers berwarna-warni, mula dari ungu, hijau, kuning, hingga merah.
Para pegawai mengenakan baju warna Power Rangers saat memasak bakso, menawarkan minuman, hingga mengantar pesanan ke meja pelanggan.
Pakaian Power Rangers yang dikenakannya itu sudah barang tentu berwarna yang meraganya seperti merah, biru, hijau, hingga merah jambu.
Itu tampaknya dilakukan demi memuaskan para pembeli.
Penasaran: “Bagaimana sih tips agar penampilan perusahaan Warung Bakso menjadi menarik bagi calon pembeli dibandingkan tempat lain?”
Unggahan tersebut kemudian ramai dengan komentar lucu dari masyarakat internet.
Tahu apakah si Ultras kamu mau ganti shift?
Pahalaman keras para Siluman Sabuk Merah pun menjual baksono
Bener-bener udah lama tidak muncul di TV, ternyata sangat sibuk
Bila saya makan di sini, nama saya tidak akan berhenti tertawa
Aga aku nantik dtgsk 😂 brarti aku bakal ip-log bosen, gk bisa buat makan. dkralok
Sementara itu, nasib pilu dialami pedagang bakso bernama Arianto di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Ribuan rupiah jutaan hilang dirampok orang tidak dikenal yang menyatakan diri seorang petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (10/1/2025), sekitar pada pukul enam pagi WIB, ketika korban sedang mempersiapkan diri untuk membuka warung.
Pelaku mendatangankan diri dengan mengenakan baju koko lengkap dengan topi, mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam.
Lalu pelaku yang hanya sendirian turun dari motor pribadinya dan langsung mendekat ke korban yang duduk di warung.
Pelaku memberitahu korban bahwa dirinya adalah petugas yang sedang melakukan pengawasan sepihak.
Pelaku kemudian mengajukan beberapa surat izin usaha yang dimiliki korban, yakni termasuk surat keterangan hasil tes dari BPOM.
Korban yang tidak paham kemudian ditawari oleh pelaku untuk membayar jumlah uang tertentu.
Pelaku berdalih bahwa seseorang akan membantu korban untuk mengurus-surat-surat izin yang ia minta sebelumnya.
Korban diminta membayar uang beberapa tahap, pertama sebesar Rp160 ribu, kedua sebesar Rp1 juta, dan terakhir sebesar Rp250 ribu.
Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, pelaku kemudian berjanji akan datang lagi pada tanggal tiga belas Januari dua ribu dua puluh empat.
Dia mengaku menyerahkan izin sebagai bukti tiket yang menurut pelaku akan diperlukan pengurusannya.
Pihak itu ingin segera melakukan pengunjungan ke tempat kerabatnya yang telah meninggal dan menepiskan sebagian itu, lalu berpamitan untuk segera pergi kepada keluarganya.
Pelaku berkata “balik ke rumah” dan segera meninggalkan korban, membawa uang sekitar Rp1,4 juta yang korban anak lelaki usia remaja tersebut serahkan sebelumnya.
Arianto mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengancam akan menyegel warungnya.
Ia mengatakan bahwa pelaku akan memintal warung bakso korban jika tidak bersedia mengurus berkas-berkas izin yang diajukan pelaku.
Di antara surat-surat yang diminta pelaku antara lain surat hasil pemeriksaan BPOM, izin usaha, serta sertifikat halal usaha milik korban.
Karena Arianto belum memiliki hal-hal yang diingginkan oleh pelaku, maka pelaku menakut-nakuti korban.
Karena takut rencana usahanya akan diblokir, hal inilah yang kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk meminta pendapatan dari korban, dengan alasan untuk mengurus dokumen-dokumen.
“Aku bilang bahwa jika dia belum menyelesaikan dokumennya, maka dia harus menutup usahannya dulu,” kata Arianto, Sabtu (18/1/2025), dikutip dari Tribun Bengkulu.
Dari beberapa pemilik usaha di sekitar warung bakso korban, korban tersebut juga pernah bertanya-tanya.
Ternyata pada saat kejadian, pelaku hanya mengunjungi korban dan tidak pernah mengunjungi tempat usaha lain di sekitarnya.
“Sekedar di sini dia datang, tidak ada di tempat lain, malam-malam dia datangnya, langsung saja ke sini,” kata Arianto.
“Saya tidak menggunakan seragam, saya menggunakan koko, katanya pengantar meninggal ke tempat meninggal,” ujarnya.
Korban-korban yang masih percaya, masih menunggu kedatangan dari pelaku seperti yang dijanjikan pada tanggal 13 Januari 2025.
Tapi setelah menunggu, pelaku tidak pergi menemui korban mereka, bahkan sekali pun setelah tanggal yang telah diketepikan sebelumnya.
Belum tiba sampai beberapa hari sudah lewat, pelaku masih belum datang.
Itu adalah tempat di mana korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan
Pada tanggal 16 Januari 2024, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp1,4 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“- Kejadian ini sudah saya lapor ke Polsek Teluk Segara. Harap-harap dapat pelaku bisa segera ditangkap,” ujar Arianto.
Saat itu juga, BPOM Bengkulu menegaskan bahwa pelaku penipuan pedagang bakso di Bengkulu dengan modus sidak bukanlah pegawai mereka.
Bupati BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, berdasarkan ketentuan ciri-ciri pelaku sebagaimana yang disebutkan korban, jelas bukanlah petugas mereka.
Biasanya saat melakukan sidak, petugas selalu disertai dengan seragam yang bertuliskan BPOM dan mengenakan identitas diri.
“Beside uniform dan name tag, setiap saat kita melakukan e-sidak juga biasanya diberi surat tugas,” ungkap Yogi, Sabtu.
Kedua, petugas BPOM setiap kali turun ke lapangan, terutama jika melakukan sidak, dijamin tidak pernah turun sendirian.
Sementara itu dari kasus ini, jelas bahwa pelaku datang sendirian menggunakan sepeda motor menyusup ke korban.
“Sekelompok petugas kami pernah melakukan pemeriksaan tidak pernah satu orang, terhitung setidaknya minimal duet orang petugas,” kata Yogi.
Ketiga, BPOM tidak pernah diberi izin untuk melakukan persidangan atau pengawasan ke warung bakso, yang tergolong dalam makanan siap saji yang berizin.
Biasanya izin usaha pangan siap saji diwajibkan oleh Dinas Kesehatan setempat, yaitu berupa sertifikat siap makan.
“Peredaan itu ada tiga jenisnya, yaitu makanan segar yang dinantai oleh Dinas Pertanian/Ketahanan Pangan, kemudian makanan yang siap disantap dinantai oleh Dinkes. Selanjutnya, kami hanya menyediakan perizinan nomor izin penjualan untuk makanan olahan,” jelas Yogi.
Googlenews mediacardasindonesia.com